Jatimhariini.com – Arus mudik idul fitri 2024 sedang padat – padatnya, termasuk di ruas tol Cikampek KM 58. Saat itulah kecelakaan maut di Jalur Contra Flow terjadi yang melibatkan tiga kendaraan yakni Grand Max, Bus penumpang, dan Terios.
Peristiwa naas tersebut terjadi pada Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 08.15 WIB (pagi hari). Dalam kecelakaan tersebut 12 penumpang tewas di lokasi kejadian. 2 orang penumpang sudah dapat diidentifikasi karena terdapat KTP dan satu mayat kondisinya masih belum hancur. Sementara mayat lainnya masih dalam proses identifikasi.
“Satu KTP Ciamis jenis kelamin laki – laki, kemudian dari pihak Inafis ditemukan berasal dari Kudus. Kalau yang lain masih dalam proses identifikasi.” Terang Muhadjir di Instalasi Forensik RSUD Karawang, Senin.
Polisi juga menerapkan sistem posco kecelakaan di RSUD Karawang untuk menerima laporan kehilangan dari pihak keluarga. Diharapkan laporan dari pihak keluarga tersebut dapat semakin mempermudah identifikasi korban.
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Contra Flow Tol Cikampek KM 58
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, bahwa kronologi kecelakaan maut tersebut terjadi berawal dari mobil Grand Max yang berada di lajur Contra Flow arah Cikampek menuju Jakarta mengalami masalah dan ingin menepi ke bahu jalan sebelah kanan.
Hanya saja naasnya, sebuah bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar hingga menabrak mobil Grand Max tersebut.
“Ya ketika itu ada bus dari arah Cikampek tidak bisa menghindar dan menabrak kemudian seketika langsung terbakar,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan Grand Max terbakar di lokasi. Kemudian mobil lain yakni Daihatsu Terios yang menabrak bagian belakang bus karena tak dapat menghindar dari kecelakaan juga turut terbakar.
Kecelakaan ini memakan 12 korban jiwa dan ada beberapa orang yang mengalami luka – luka. Korban luka – luka merupakan penumpang dari Bus penumpang Primajasa. Satu orang mengalami luka berat dan satu orang mengalami luka cukup ringan.
Imbas dari kecelakaan yang terjadi di KM 58 Tol Cikampek, petugas dan kepolisian menerapkan penutupan atas jalur Contra Flow KM 58 sampai dengan KM 70 arah Cikampek Ruas Jalan Tol Jakarta – Cikampek.
Pro Kontra Masyarakat Mengenai Penggunaan Jalur Contra Flow
Banyak masyarakat yang mengunggah komentar tanggapannya di berbagai akun sosial media dan juga di kolom komentar channel YouTube yang mengunggah informasi terkait kecelakaan maut di Jalur Contra Flow KM 58 Tol Cikampek.
Menurut sebagian masyarakat, jalur contra flow memang menjadi alat rekayasa lalu lintas yang sering digunakan di Indonesia. Contra flow biasanya dimanfaatkan dalam situasi – situasi darurat seperti terjadi kemacetan parah, bencana alam, kecelakaan besar, atau arus mudik dan arus balik lebaran yang sangat ramai kendaraan.
Tujuannya supaya kemacetan tidak berbuntut panjang dan jika ada kondisi darurat bisa dilakukan evakuasi dengan lancar. Hanya saja yang menjadi masalah adalah ketika kecelakaan justru terjadi di jalur Contra Flow. Apa yang seharusnya dilakukan pihak kepolisian?
Apakah sudah sepantasnya penggunaan jalur Contra Flow dievaluasi?
Kata Pihak Kepolisian Mengenai Jalur Contra Flow
Polisi menegaskan bahwa jalur contra flow memang dibuka untuk melancarkan arus mudik 2024 ini. Namun setelah terjadinya kecelakaan maut di jalur contra flow tersebut, Kapolres Karawang menegaskan menutup sementara jalur contra flow di lajur tersebut.
Sementara Mabes Polri angkat suara dan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan penggunaan contra flow. Pada awak media, Kakorlantas Polri Pol Aan Suhana menyampaikan, evaluasi akan dilakukan sesegera mungkin untuk menunjang keselamatan semua pihak dalam mudik lebaran dan arus balik lebaran nanti.
Akan tetapi Kakorlantas Polri Pol Aan Suhana masih belum memberikan informasi detail soal kapan evaluasi mulai dilakukan dan apa saja poin – poin yang akan dievaluasi.
Sementara itu, ada hal menarik terkait mobil Grand Max yang terlibat dalam kecelakaan maut tol Cikampek KM 58 tersebut.
Fakta Mobil Grand Max
Ada dugaan bahwa identitas yang tercantum pada STNK Grand Max tidak sesuai kondisi sebenarnya. Polisi menduga, alamat sebenarnya dan identitas yang terdapat di STNK tidak cocok.
Hal tersebut lantaran ketika pihak kepolisian mendatangi alamat yang tertera di STNK mobil Grand Max, pemilik rumah justru kaget karena dirinya merasa tidak memiliki mobil Grand Max atau mobil jenis apapun.
Terlebih, orang yang nama dan alamatnya tercantum pada mobil Grand Max mengaku sama sekali tak mengenal Yanti Setiawan Budidarma yang disebut kepolisian sebagai pemilik STNK yang mengalami kecelakaan maut. Setiawan Budidarma (61) yang namanya tercantum pada STNK juga mengaku tidak mengenal atau memiliki saudara yang bernama Yanti Setiawan Budidarma.
Kini, polisi sedang mendalami peristiwa naas kecelakaan maut di Jalur Contra Flow beserta asal muasal dari mobil Grand Max yang mengangkut banyak penumpang tewas tersebut.**