Jatimhariini.com – Kabar mengejutkan kembali menggemparkan Bali. Mantan bupati Jembrana ditemukan tewas bersama sang istri di tempat berbeda di dalam rumah pada 8 Agustus 2024, 22.16 WITA, malam hari.
Mantan Bupati Jembrana tersebut adalah Ida Bagus Ardana (83) yang menjabat sebagai bupati Jembrana pada 1980 sampai 1990. Korban ditemukan tewas di lokasi yang berbeda dengan istrinya, A.A. Ayu Sri Wulan Trisna (64).
Sang suami ditemukan tak bernyawa di dapur rumah, sementara sang istri ditemukan tewas di dalam kamarnya sendiri. Hal yang kemudian menjadi pertanyaan adalah apakah kasus tewasnya pasangan suami istri yang juga mantan bupati Jembrana ini wajar? Ataukah ada hal yang perlu diusut terkait kematian mantan bupati Jembrana periode 1980 – 1990 dan istrinya?
Misteri Mantan Bupati Jembrana Ditemukan Tewas
Mantan bupati Jembrana ditemukan tewas di rumahnya berawal dari kecurigaan warga sekitar. Dari pantauan warga, Bapak Ida Bagus Ardana yang memang sudah sepuh tidak terlihat lagi di rumahnya sekitar 3 hari, begitu pula dengan sang istri.
“Iya, saya memang tidah melihat Pak Ardana dan istrinya sudah sekitar 3 hari. Seperti tak ada aktivitas gitu. Lalu dengan warga lain dan pengurus RT setempat, akhirnya kami masuk dan ditemukanlah itu mayat Pak Ardana.” Ungkap tetangga.
Tetangga tersebut juga mengungkap testimoni tentang Pak Ardana yang sebenarnya orang baik dan ramah pada tetangga sekitar.
Penemuan jasad mantan bupati Jembrana dan sang istri tersebut sontak menjadi perhatian warga. Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, dijelaskan bahwa kedua jasad ditemukan pada tempat yang berbeda di dalam rumah.
Ida Bagus Ardana ditemukan tergeletak di dekat pintu dapur rumahnya, sementara sang istri, A.A. Ayu Sri Wulan Trisna ditemukan berada di atas kasur yang terletak di dalam kamar dengan badan terlentang.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, ketika ditemukan, kedua jenazah sudah mengeluarkan bau tak sedap dan sudah mulai membusuk.
Terkait apa yang menjadi penyebab kematian pasangan suami istri yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Jembrana tersebut sampai saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian. Kasus ini ditangani oleh Polresta Denpasar.
“Iya, penyebab (kematian) masih didalami. Penyebab pastinya akan diselidiki lebih lanjut oleh wilayah (hukum) Polresta Denpasar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat, 9 Agustus 2024.
Penemuan di TKP Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Sang Istri
Pada TKP kematian mantan bupati Jembrana dan sang istri, polisi bukan hanya menemukan dua jasad melainkan juga menemukan beberapa cairan misterius di dalam rumah yang beralamat di Jalan Gurita IV Nomor 6, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, Kombes I Nyoman Sukena menerangkan, ada beberapa cairan misterius yang ditemukan di kamar sang istri, A.A. Ayu Sri Wulan Trisna.
“Ada beberapa cairan yang diamankan dari TKP,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali, Kombes I Nyoman Sukena pada detikBali, Minggu, 11 Agustus 2024.
Cairan yang dimaksud ada beberapa dan salah satunya berada di dalam botol yang mana botolnya sangat mirip dengan botol obat nyamuk semprot.
Apakah ada salah satu dari beberapa cairan tersebut di dalam tubuh korban, dan apakah ada keterkaitan antara cairan misterius yang ditemukan dengan kematian kedua korban tentu hal ini sedang diselidiki dan didalami oleh Puslabfor setempat dan pihak kepolisian Polresta Denpasar dibawah pengawasan Polda Bali.
Terkait hasil dari penyelidikannya nanti akan diumumkan setelah proses analisis di laboratorium Puslabfor selesai. Menurut Sukena, kemungkinan besar hari Senin mendatang proses analisis di laboratorium forensik Puslabfor selesai. Jadi diharapkan semua pihak menunggu informasi selanjutnya yang lebih akurat.
Demikian informasi yang kami dapat bagikan kali ini terkait berita terhangat dan terupdate mengenai kasus kematian mantan bupati Jembrana. Semoga kasus mantan bupati Jembrana ditemukan tewas yang sudah menjadi perhatian publik menemukan titik terang apakah kematian tersebut berupa kematian wajar atau kematian tak wajar.**