Jatimhariini.com – Tak hanya saksi dari pihak Pegi, beberapa saksi baru kasus Vina bermunculan yang mengaku melihat kejadian naas tersebut terjadi.

Bahkan, sang kakak kandung korban Vina, yakni Marliyana (33), mengaku semakin dibuat bingung dengan bertambah banyaknya pihak – pihak yang mengaku ‘tahu’ dan siap bersaksi atas kasus yang menimpa Muhammad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita.

Lantas, siapa sajakah mereka? Akankah keterangan mereka dapat mengungkap terangnya kasus kematian sejoli Vina dan Eky? Atau justru, kesaksian para saksi baru tersebut malah semakin memburamkan kasus ini?

Saksi Baru Kasus Vina dan Kemungkinan Perlindungan LPSK

Tidak hanya saksi dari pihak Pegi Setiawan yakni Suharsono (40), Sandi Ibnu Zalil (33), Suparman (40), Mulyadi (40), dan Robi Setiawan (24) yang juga merupakan adik dari Pegi Setiawan, muncul juga saksi – saksi baru yang mengaku tahu dengan kejadiaan naas tersebut.

Siapa saja saksi baru kasus Vina yang mulai muncul ke permukaan tersebut? Akankah kesaksian mereka benar – benar sesuai fakta, ataukah akan semakin memunculkan kejanggalan seperti kesaksian kontroversial Aep sebelumnya?

Suroto dan kesaksiannya

Suroto, seorang satpam sekaligus warga Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, mengaku bahwa ia adalah orang yang pertama kali menemukan tubuh korban Vina dan juga Eky di flyover Talun.

Suroto dan kesaksiannya [tribunnews]

Saat itu, banyak motor dan mobil berlalu lalang akan tetapi tidak ada satu pun yang berkenan membantu karena takut disangka terlibat atau alasan lainnya. Suroto mengaku, pada saat ditemukan dan membantu proses evakuasi Vina dan Eky, ia melihat posisi tubuh Vina dan Eky saling berjauhan.

Suroto mengatakan bahwa ketika ditemukan, kondisi Eky sudah tak bernyawa. Sementara kondisi Vina, sang korban perempuan, masih bernyawa dan bahkan sempat meminta tolong padanya.

Bukan seperti Polsek Talun yang menyimpulkan kecelakaan, Suroto mengaku bahwa ketika pertama kali menemukan tubuh korban, meski tergeletak di tengah jalan, ia merasa bahwa mereka berdua adalah korban kekerasan karena terdapat banyak luka di sekujur tubuh mereka.

Dilansir dari KompasTV, Suroto mengungkap, “Yang bawah laki – laki, lalu kurang lebih dua meter dari itu si perempuan,”.

Hanya saja menurut Suroto, saat itu, dirinya hanya menemukan tubuh Vina dan Eky yang terkapar di jalan namun tidak menjumpai sosok lain di sekitar tempat kejadian. Karena itu, Suroto juga mengaku, ia sama sekali tidak tahu siapa yang menjadi tersangka ‘asli’ dari kasus itu, termasuk tidak tahu juga soal keberadaan Pegi Setiawan yang sekarang sedang ramai dibahas di berbagai media dan membuat institusi kepolisian menuai banyak kecaman.

Liga Akbar dan kesaksiannya

Siapa Liga Akbar?

Liga Akbar merupakan teman dekat Eky yang secara otomatis mengenal Vina karena Vina adalah pacar dari Eky. Liga Akbar menarik kesaksiannya yang dulu pernah sempat diberikan pada 2016 dan mengaku melihat kejadian penganiayaan dan pelemparan batu hingga membuat korban tewas.

Namun kini, Liga Akbar mengaku kesaksian tersebut diberikan hanya untuk menyinkronisasikan kesaksian Aep dan Dede supaya kesaksian kedua orang tersebut tidak berdiri sendiri dan mengaku juga melakukan semua itu karena ‘tekanan’.

Liga Akbar [barakid]

Menurut Liga Akbar, dalam kesaksian terbarunya, di hari kejadian, ia memang nongkrong bersama Eky di dekat warung SMAN 5 Cirebon. Akan tetapi, ia tidak ikut ke Kuningan menghadiri acara XTC. Sementara Eky dan Vina pergi ke Kuningan lewat Arumsari yang memang rumah Eky berada di sekitar jalan tersebut.

Setelah Eky dan Vina pamit pergi ke Kuningan itu, Liga Akbar tidak tahu lagi kabar mereka karena Liga Akbar terakhir kali bertemu mereka berdua di dekat warung SMAN 5 Cirebon saja.

Sementara kesaksian Liga Akbar yang dulu di tahun 2016, ia mengaku tahu peristiwa naas yang dialami Vina dan Eky karena bersama – sama melalui jalur yang sama. Liga menyebut dirinya bareng Eky dan Vina sampai lampu merah SMPN 11 Cirebon, karena itu ia tahu ada aksi pelemparan dan pengejaran terhadap kedua korban. Guna menyelamatkan diri, Liga masuk ke dalam gang.

Namun sebenarnya, kesaksian asli tidak demikian, sebagaimana yang baru – baru ini Liga Akbar ungkap setelah proses pencabutan BAP terdahulu.

Pengacara Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengatakan, kliennya memang meminta pendampingan pengacara karena takut ada tekanan. Melalui channel Kang Dedi Mulyadi (KDM), Liga Akbar mengaku bahwa ia merasa takut dan merasa bersalah karena kasusnya semakin ramai dan ia semakin merasa kesaksiannya dulu bertentangan naluri hati dirinya sendiri.

Dari kedua saksi tersebut, keduanya mengklaim sama – sama sudah membuka fakta sebenarnya tentang kasus Vina tanpa tekanan. Kemungkinan besar, baik Suroto atau pun Liga Akbar akan meminta perlindungan kepada LPSK.

Sebagai informasi, pada Jumat, 7 Juni 2024, sekira pukul 14.00 WIB, Suroto telah mendapat kunjungan dari LPSK di Balai Desa Kecomberan. Dalam pertemuan tersebut, LPSK menanyakan kondisi Suroto setelah memberikan kesaksian terkait kasus yang menimpa sejoli Vina dan Eky.

Plus minus viralnya kembali kasus Vina membuat Marliyana, sang kakak, bereaksi. Menurut Marliyana, dirinya dan keluarga semakin dibuat bingung dengan kondisi saat ini.

Dulu, banyak orang mengaku tidak tahu dengan kasus tersebut. Tapi sekarang, setelah kasusnya viral kembali, banyak orang mengaku tahu dan bahkan bersaksi melihat korban di TKP ketika peristiwa naas terjadi.

“Justru saat dulu saya mencari informasi minim, sakski-saksi minim. Tapi setelah sekarang viral, saksi banyak bermunculan,” ungkap Marliyana kepada media, dikutip dari KompasTV.

“Itu yang buat kami keluarga bingung, harus percaya sama siapa?”.

Harapannya tentu, semoga kasus ini segera menemui titik terang, tidak menjadi benang kusut yang semakin diusut semakin bertambah kusut. Semoga siapa pun yang terlibat dalam kasus ini dan bersalah atas kasus ini, dihukum setimpal.

Sementara, mereka yang memang tidak bersalah, bukan yang mengaku tidak bersalah, bisa menemukan keadilan. Harapan dari masyarakat juga tentunya semoga tidak ada oknum penyidik dan kepolisian yang terlibat menutupi kasus ini.**