Jatimhariini.com – Nama Sandra Dewi terseret – seret imbas suaminya, Harvey Moeis dijadikan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi timah PT. Timah yang merugikan negara 271 triliun. Kamis, 4 April 2024 lalu, Sandra Dewi jadi saksi atas kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis.
Tidak sendiri, Sandra Dewi datangi Kejagung langsung didampingi dengan dua orang pengacara. Pengacara yang ditunjuk oleh Sandra Dewi sebagai tim kuasa hukumnya merupakan pengacara yang tak asing lagi di pusaran kasus korupsi dan kasus – kasus yang sempat viral.
Kedua pengacara tersebut, sebelumnya juga pernah menjadi pengacara yang menangani kasus dugaan korupsi Rafael Alun dan juga kasus pembunuhan berencana seorang brigadir jenderal oleh Jenderal Sambo.
Penampilan Sandra Dewi Jadi Saksi Datangi Kejagung
Tak lagi mengenakan barang – barang milyaran rupiah, penampilan Sandra Dewi jadi saksi di Kejagung tertangkap kamera wartawan dengan pakaian rapi. Ia mengenakan atasan berwarna putih dan celana hitam lengkap dengan tas sederhana yang ditaksir harganya dibawah 1 juta rupiah.
Dari penampilan sederhana tersebut, banyak netizen bertanya – tanya, apakah semua itu hanya trik untuk meluluhkan perasaan netizen supaya tidak lagi menyerang dirinya?, Apakah penampilan sederhana Sandra Dewi supaya tidak lagi dikait – kaitkan dengan kasus suaminya?, Ataukah hanya merupakan pengalihan supaya harta benda Sandra Dewi yang masih tersisa tidak lagi dilirik petugas dari Kejagung?, entahlah.
Yang jelas, di Kejagung, Sandra Dewi diperiksa kurang lebih selama 5 jam. Pasca pemeriksaan tersebut, Sandra Dewi keluar melewati awak media sembari melempar senyum lebar. Sandra Dewi juga sempat melambaikan tangan kepada awak media untuk menyapa.
Tak banyak yang Sandra Dewi ungkapkan. Ditanya perihal pemeriksaan dan bagaimana posisi Sandra Dewi di kasus suaminya, Sandra Dewi hanya berkata singkat; “Jangan bikin berita yang nggak benar.”
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap istri Harvey Moies, Sandra Dewi dilakukan sebagai saksi.
“Ya, kita hanya sebatas meneliti apakah rekening yang telah kita blokir ada kaitannya atau tidak,” ungkap Kuntadi.
Kuntadi melanjutkan, “Kami berharap tidak melakukan kesalahan kesalahan dalam penyitaan dan bukan hanya sekedar memilah atau memilih saja, ya itu, mungkin urgensinya hanya sebatas itu.”
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mempercepat proses verifikasi barang yang sudah disita oleh Kejagung. Adapun terkait barang – barang dan harta Harvey Moies yang sudah dilakukan penyitaan oleh Kejagung di antaranya adalah dua unit mobil mewah yakni Mini Cooper dan Rolls Royce, jam tangan mewah Rolex Chronograph Paul Newman, Patek Philippe Nautilus 5980R/001, sekitar 1 kg logam mulia, dan uang tunai Rp 76 Miliar.
Tersangka di Pusaran Kasus Korupsi Timah 271 Triliun
Sebelum Sandra Dewi jadi saksi, Harvey Moeis, suami Sandra, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah sejak Rabu, 27 Maret 2024 lalu. Hari itu juga, Rabu malam, Harvey langsung menjadi tahanan Kejagung dan mengenakan rompi berwarna merah jambu.
Pada kasus ini, Harvey berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tim (RBT) untuk melakukan komunikasi dengan seorang pejabat senior Direktur Utama PT Timah Tbk pada tahun 2018 – 2019 lalu. Komunikasi tersebut sehubungan dengan akomodasi penambangan timah ilegal pada wilayah izin usaha penambangan milik PT Timah.
Tidak sendiri, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah bersama dengan 16 tersangka lainnya. Crazy Rich Jakarta yang sempat viral dengan rumah mewah bak istana dan berbagai koleksi barang brandednya, Helena Lim, juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka lebih dulu pada awal maret 2024 usai rumahnya digeledah pada 6 Maret sampai 8 Maret 2024. Adapun peran Helena Lim di pusaran kasus korupsi timah 271 triliun adalah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana atas penyewaan peralatan peleburan timah.
Mengenai daftar 16 tersangka kasus korupsi PT Timah yang sudah resmi menjadi tersangka sebagai berikut :
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), selaku Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021
2. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018
3. Alwin Albar (ALW) selaku direktur operasional PT Timah Tbk.
4. Suwito Gunawan (SG) Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa
5. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa
6. Hasan Tjhie (HT) selaku Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP)
7. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan komisaris CV VIP.
8. Robert Indarto (RI) sebagai direktur utama (Dirut) PT SBS
9. Tamron alias Aon (TN) sebagai pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP
10. Achmad Albani (AA) selaku manager operational CV VIP
11. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT)
12. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan PT RBT.
13. Rosalina (RL) selaku General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN).
14. Swasta Toni Tamsil
15. Helena Lim, Manager Marketing PT Quantum Skyline Exchange (QSE)
16. Harvey Moeis, perwakilan PT RBT
Besar kemungkinan, nama – nama dalam daftar korupsi PT Timah akan bertambah seiring dengan berlangsungnya proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kejagung.**