Jatimhariini.com – Sejak menjalani sidang perdana pada 28 Februari 2024 lalu, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan Menteri Pertanian Indonesia ke-28, sangat irit bicara. Meski begitu, cukup banyak fakta sidang kasus korupsi Menteri SYL yang sangat mencengangkan utamanya soal aliran dana korupsi.

Tak hanya dinikmati sendiri, aliran dana korupsi Menteri SYL yang sekarang sudah dinonaktifkan juga mengalir ke seluruh anggota keluarganya termasuk anak cucu dari sang menteri sendiri. Lantas, fakta – fakta apa sajakah yang kita dapat simpulkan sebagai fakta persidangan kasus korupsi mantan menteri pertanian Indonesia tersebut? Yuk crosscheck!

Fakta Sidang Kasus Korupsi Menteri Syahrul Yasin Limpo [SYL]

1. Peras anak buah dan gratifikasi

Bukan korupsi individu, selain menikmati uang negara dengan jumlah sangat besar, dalam dakwaan jaksa, menteri Pertanian Indonesia ke-28 tersebut turut didakwa dengan perbuatan melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon 1 dan jajarannya di Kementan RI demi kepentingan pribadi dan keluarganya. SYL juga didakwa sebagai pihak yang menerima gratifikasi sebesar 44,5 milyar rupiah.

Karena itu, kasus ini bukan kasus korupsi yang hanya merugikan negara. Dalam fakta sidang kasus korupsi SYL terungkap juga bahwa banyak anak buah SYL yang dirugikan.

Dalam kesaksian Arief Sopian, dirinya mengklaim bahwa mobil Inova yang diberikan kepada putri dari SYL merupakan hasil patungan iuran dari para pejabat eselon 1, hanya Inspektorat di Kementan saja yang tidak ikut membayar iuran untuk pembelian mobil dari anak SYL tersebut.

sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo

Di lain sisi, saksi Aditya juga mengungkap bahwa setiap bulan, dalam kurun waktu antara Maret sampai Desember 2021, pihaknya mengeluarkan uang sebesar 43 juta rupiah untuk membayar cicilan mobil Alphard Syahrul Yasin Limpo.

Hal yang dipertanyakan juga dalam persidangan adalah, mengapa tidak ada pihak yang merasa dirugikan melapor hal tersebut?

Menurut Arief Sopian, ia dan teman – temannya terpaksa bungkam karena tidak memiliki kemampuan untuk melapor. Mereka takut jika melapor, ia dan teman – temannya akan diberhentikan dari jabatannya.

2. Tidak sendiri, didakwa dengan dua orang lainnya

SYL yang telah ditahan oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi, dugaan pemerasan, dan gratifikasi ini melakukan perbuatannya bersama dengan dua orang lainnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi dan juga Direktur Kementerian Pertanian M. Hatta.

Di sisi lain, banyak anak buah Syahrul Hasyim Limpo yang menuruti perintah atasan meski mereka tahu perintah atasannya tersebut ‘sangat tidak benar’ dan bahkan menyimpang karena alasan takut dicopot atau takut dipecat dari jabatannya.

Padahal menurut Alexander Marwata, wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), pemecatan tidak bisa dilakukan sepihak oleh atasan karena di dalam kementerian ada mekanisme kepegawaian. Seharusnya, bawahan SYL yang merasa diperas dan harus menuruti semua keinginan tak wajar SYL melakukan pelaporan bukan malah menuruti perintah tersebut yang sangat merugikan negara dalam jumlah besar.

3. Anak dan cucu SYL memanfaatkan jabatan ayah dan kakeknya

Yaps, terungkap melalui persidangan, anak dan cucu SYL, termasuk kakak SYL sendiri ternyata juga memanfaatkan jabatan yang dimiliki SYL di Kementan dengan ‘meminta’ dana kementerian untuk kepentingan pribadi mereka.

Cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang akrab disapa Bibi, mengaku magang di kementerian dan mendapat gaji senilai 10 juta rupiah. Gaji tersebut awalnya diberikan sejumlah 4 juta rupiah pada bulan pertama, kemudian selanjutnya diberikan kepada Bibi senilai 10 juta rupiah meski Bibi mengaku ada satu kali gaji yang tidak dibayarkan kepadanya.

Bibi cucu SYL

Selain gaji magang yang terbilang ‘fantastis’, Perawatan ke dokter kulit Bibi yang merupakan cucu SYL bersama istri SYL, dan ibu Bibi juga menggunakan dana dari kementerian pertanian. Belum lagi ada dana dari Kementan yang mengucur kepada sang cucu untuk membeli serum kecantikan wajah dari Jepang mulai dari 7,6 juta rupiah.

Juga ada dana yang mengucur ketika sang cucu ingin membeli busana senilai 30 juta rupiah meski diakui olehnya bahwa dana pembelian busana 30 juta rupiah tersebut dipakainya bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk membantu pengusaha pemilik butik yang sedang kesulitan.

Di sisi lain, Kemal Redindo Syahrul Putra yang merupakan anak SYL mengaku dirinya juga diberi fasilitas sebuah mobil pajero. Ia juga terbiasa menikmati fasilitas mewah termasuk tiket pesawat business class dengan memanfaatkan dana dari Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut pengakuan Dindo, awalnya keluarga tidak meminta.

Secara khusus dirinya pribadi, menerima tawaran dari Biro Umum Kementan terkait pengurusan tiket pesawat hingga lama kelamaan, perlakuan dari Biro Umum Kementan terhadap keluarga Syahrul Yasin Limpo itu membuatnya terbiasa menikmati fasilitas yang diberikan di tempat ayahnya bekerja.

Bukan cuma itu, ulang tahun cucu SYL, yang merupakan anak dari Kemal Redindo Syahrul Putra juga didanai oleh Kementan. Menurut Isnar, tidak diketahui pasti jumlah uangnya berapa, akan tetapi dana tersebut diminta oleh Kemal Redindo Syahrul Putra melalui Panji Hartanto atau ajudan Redindo, Aliandri. Adapun lokasi perayaan ultah cucu sang mantan menteri berada di dua lokasi yakni Makassar dan Jakarta.

Belum lagi sang istri dari SYL yang mendapatkan dana segar tiap bulan sebesar 30 juta rupiah dari kementan. Sangat mencengangkan bukan bagaimana aliran dana yang terungkap? Begitu banyaknya uang negara yang sebenarnya bisa dipakai untuk kepentingan lain dalam bidang pertanian negara, malah mengalir ke pihak – pihak dan kantong pribadi keluarga sang menteri. Memalukan!.

4. Partai Nasdem ‘kecipratan’ aliran dana SYL?

Dalam fakta sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo, terungkap juga bahwa partai Nasdem turut menerima aliran dana dari Sang Menteri. Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku bahwa Nasdem pernah menerima dana sebesar 20 juta rupiah dari sang menteri.

“Iya, 20 juta. Dana ke Fraksi Nasdem DPR RI, bukan ke partai Nasdem”, ungkap Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni melanjutkan, dana yang diberikan oleh menteri Syahrul Yasin Limpo ketika menjabat tersebut diberikan SYL sebagai sumbangan dana untuk bencana alam yang memang digalang oleh fraksi partai Nasdem di DPR RI.

Selain dana 20 juta tersebut, dalam fakta sidang kasus korupsi SYL, diketahui bahwa Nasdem sempat menerima uang dari SYL lewat Syahroni senilai 800 juta rupiah, meski akhirnya uang tersebut dikembalikan.

5. Aliran dana ke Firli Bahuri

Masih ingat mantan ketua KPK yang juga terjerat kasus korupsi, Firli Bahuri?

Firli Bahuri

Panji Harjanto selaku mantan ajudan SYL mengaku ia sempat menyerahkan sebuah tas besar berisi dolar AS kepada ajudan Firli Bahuri ketika saat itu Firli masih menduduki jabatannya sebagai ketua KPK.

Meski begitu, Panji Harjanto mengaku bahwa ia tak tahu menahu apa sebab dan tujuan sebenarnya pemberian tas berisi uang tersebut.

“Saya hanya memegang tasnya saja. Perintahnya kasih ke sesama ajudan,” ungkap Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 17 April 2024, dikuti melalui Antara. Oh ya, jangan lupa juga bahwa aliran dana Syahrul Yasin Limpo juga diperuntukkan membayar biduan Nayunda Nabila Nizrinah.

Bagaimana menurutmu atas fakta sidang kasus korupsi sang mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo? Sudah membuatmu kaget dan tercengang?. Jangan lupa, ikuti terus informasi menarik dan teraktual lainnya hanya di jatimhariini.com.**